Syarat untuk menjadi anggota KatumiRI sangatlah mudah, yaitu:
a. Fotokopi KTP/Identitas lainnya,
b. Membayar iuran tahunan sebesar Rp. 50.000,- (limapuluh ribu rupiah), iuran tahunannya di pergunakan untuk:
1. Biaya pembuatan KTA KatumiRI, dan
2. Subsidi biaya pelatihan yang diselenggarakan oleh KatumiRI bagi anggota KatumiRI selama setahun keanggotaannya.
c. Apabila masa keanggotaan/KTA habis, maka anggota KatumiRI berkenan melakukan perpanjangan kartu KTA nya dengan KTA yang baru dengan membayar iuran tahunannya kembali.
a. Fotokopi KTP/Identitas lainnya,
b. Membayar iuran tahunan sebesar Rp. 50.000,- (limapuluh ribu rupiah), iuran tahunannya di pergunakan untuk:
1. Biaya pembuatan KTA KatumiRI, dan
2. Subsidi biaya pelatihan yang diselenggarakan oleh KatumiRI bagi anggota KatumiRI selama setahun keanggotaannya.
c. Apabila masa keanggotaan/KTA habis, maka anggota KatumiRI berkenan melakukan perpanjangan kartu KTA nya dengan KTA yang baru dengan membayar iuran tahunannya kembali.


Komentar
Posting Komentar